twitter


Ajang bergengsi Mootcourt Competition Mutiara Djokosoetono VI

Lomba Simulasi Persidangan Fakultas Hukum Universitas Indonesia


Hukum, dirasakan seperti sesuatu yang begitu kaku dan keras. Karena keseluruhan isinya mungkin tak lain dari sekedar peraturan dan perundangan-undangan. Hingga tidak aneh Hukum jika selalu dikaitkan dengan polemik politik, sehingga banyak anak muda yang enggan terjun di dalamnya.

Universitas Indonesia melalui Kompetisi Peradilan Semu yang digelar pada Jumat(5/6) hingga Minggu (7/6), berusaha mendobrak paradigma ke’kakuan’ tersebut, disini, dalam Kompetisi ini, anak hukum dilatih untuk bisa menampilkan simulasi sebuah persidangan, yang tidak hanya menekankan pada aturan-aturan formal dan materil yang ada pada undang-undang, tapi juga memberikan sentuhan seni ekspresi didalamnya.


Piala Bergilir Mutiara Djokosoetono

Simulasi Persidangan


Apasih Mootcourt itu?

Moot berarti semu/ belum pasti, Court berarti persidangan. Jadi bisa diartikan mootcourt itu adalah persidangan persidangan semu. Karena sifatnya yang semu, mootcourt ini menampilkan gambar sidang yang ideal dan seharusnya (pastinya tetap mengacu pada Kitab Undang-undang Acara Pidana) dengan kasus yang ada dan dikembangkan sendiri.

Penampilan Mootcourt ini, tidak sendirian, tapi adalah kerjasama tim, dimana anggota tim terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu :

Terdakwa

Dalam hal ini, terdakwa adalah orang yang diduga keras melakukan suatu tindak pidana.

Tiga orang berperan sebagai hakim

Kenapa tiga ? supaya dalam musyawarahnya, hakim yang berjumlah ganjil ini bisa melahirkan suatu keputusan, karena jumlahnya yang ganjil. Tiga majelis hakim ini terdiri dari dua orang majelis anggota, dan satu orang hakim ketua

Dua orang berperan sebagai penuntut umum(jaksa)

Nah, awalnya dari jaksa inilah kasus dibawa, tentunya dari penyidikan polisi, masuk ke kejaksaan, kalau ternyata kasusnya merupakan tindak pidana, maka kasus dibawa ke persidangan olah jaksa.

Dua orang berperan sebagai penasihat hukum (pengacara)

Dua orang ini yang pro dan membela kepentingan terdakwa.

Seorang petugas pengadilan

Nahh petugas ini sepanjang jalannya sidang dia berdiri, dan bersiap menjalankan perintah dari hakim untuk menghadirkan saksi, terdakwa, ataupun tugas lainnya

Juru sumpah

Tugasnya adalah yang mengangkat janji para saksi, agar memberikan keterangan yag sesungguhnya

Saksi

Memberikan kesaksian atas apa yang dilihat maupun didengarnya.



Foto Pemeran Simulasi

(Kiri-Penasihat Hukum, Tengah berkerudung-saksi,

Penuntut Umum, Kanan ujung-Petugas Pengadilan)

Dalam waktu 80 menit (waktu yang tidak mungkin ditemukan pada sidang sesungguhnya yang memakan waktu berbulan-bulan) perlombaan ini digelar. Tiap delegasi dari Universitas berusaha menampilkan keseluruhan isi sidang secara maksimal, dari dakwaan, eksepsi, jawaban lisan, putusan sela hakim, pemeriksaan alat bukti dan saksi, tuntutan, pledoi, dan putusan ahir.

Sidang ini digelar dengan melibatkan 16 delegasi Universitas dari seluruh Indonesia, yaitu Universitas Parahyangan, Universitas Atmajaya Jogja, Universitas Diponegoro, Universitas Gajahmada, Universitas, Pancasila, Universitas Samratulangi Manado, Universita Lampung, Universitas Islam Indonesia, Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Universitas Padjajaran, Universitas Sebelas Maret, Universitas Airlangga, Universitas Udayana, Universitas Nasional, Uniersitas Trisakti, Universitas Bhayangkara

Acara ini dibuka pada balai sidang Fakultas Hukum Indonesia dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Ham, Patrialis Akbar, SH. serta Sekretaris Jenderal Abdul Bari Azed, SH., MH. Tak lupa menghadirkan wakil dari keluarga Djokoesoetono, yaitu Chandra Soeharto.

Puncak final simulasi peradilan, ditampilan pada pengadilan agama Jakarta Selatan, dan malam penyerahan penghargaan dilakukan di Ruang Pertemuan Mahkamah Konstitusi Jalan Medan Merdeka Utara kav 9-13. Fakultas Padjajaran menggeser kedudukan juara pertama dua tahun lalu, Universitas Parahyangan Bandung. Juara kedua ditempati oleh Universitas Gajahmada, dan juara ketiga ditempati oleh Universitas Atmajaya Jogjakarta.


Simulasi Sidang sedang digelar di Gedung Fakultas Hukum UI Depok


Delegasi Unpar dalam Closing Ceremony di Mahkamah Konstitusi

10 komentar:

  1. aaahaaayy!!
    ada gw!
    hahaha XD
    walopun cuman kliatan punggung na..

  1. o... jadi itu toh mootcourt. kalimat terlalu panjang dan tanpa titik. isi kurang sesuai dengan judul

  1. blog yg bagus,,, apalagi dengan sentuhan poto gw.. hahahahhah
    nice job!
    buat cerita ttg perjalanan tim kita juga donk,, hehehe

  1. kira-kira implementasinya gimana ya?
    menanggapi permasalahan hukum di negri kita ini.. :(

  1. wah bagus nih lombanya, denger denger yang juara tahun ini UNPAD ya? wah selamat deh buat yg menang. :)

  1. Wew. Unpad yang menang euy. Ngalahin kampus kebanggaan lo, Sor. hahaha
    Bangga lah almamater menang, yuhuu.

  1. @ bistok : makasih komennya yaaaa ..


    @ anonim : dari simulasi ini, kita belajar banyak, terutama para praktisi hukum, dari simulasi ini udah dilatih gimana caranya agarkita bisa menampilkan sebuah persidangan yang efektif akhirnya, kalo didang sekarang kan makan waktu berbulan-bulan dan gak jelas persoalannya, dah dari sidang ini misalnya akan menerapkan sedikit soal Speed of justice, dimana pemerannya dilatih untuk membuat simulasi yang cepat, tidak perlu lama dan makan waktu betele-tele. CEPAT dalam hal INI TETAP BERSIH lo yaaaa ..



    =)

  1. menarik sepertinya....haha

  1. perlu disimak baik2 nih sidangnya
    hehehe...

  1. banyak yg udah kita dapet dr mootcourt ya sorta :)
    senang bisa 1 tim bersama kalian :D
    see you at the next competition :)

Posting Komentar

Thank you for your comment, Friends :) !!